UNSUR-UNSUR LINGKARAN, KELILING DAN LUAS LINGKARAN KLS VIII BAGIAN KE-1


UNSUR LINGKARAN , KELILING DAN LUAS
Pengertian lingkaran
Lingkaran adalah tempat kedudukan titik-titik yang berjarak sama terhadap titik tertentu. Titik tertentu dinamakan pusat dan jarak tertentu dinamakan jari-jari lingkaran tersebut.

Unsur-Unsur Lingkaran

  1. Pusat Lingkaran adalah titik tertentu dalam lingkaran. Pada gambar di bawah ini pusat lingkaran dinotasikan dengan O.
  2. Jari-jari Lingkaran adalah jarak titik-titik pada lingkaran dengan pusat lingkaran dan dinotasikan dengan r.
  3. Diameter atau garis tengah lingkaran adalah tali busur yang melalui titik pusat lingkaran dan dinotasikan dengan d. Diameter sama dengan dua kali jari-jari (= 2r).
  4. Tali Busur adalah garis di dalam lingkaran yang menghubungkan dua titik pada lingkaran.Busur Lingkaran adalah lengkung lingkaran yang terletak di antara dua titik pada lingkaran. Dan dinotasikan dengan “\bigcap “.
  5. Apotema adalah penggal garis dari titik pusat lingkaran yang tegak lurus tali busur atau jarak tali busur dengan titik pusat lingkaran.
  6. Juring Lingkaran adalah daerah dalam lingkaran yang dibatasi oleh dua jari-jari dan busur yang diapit oleh kedua jari-jari tersebut.
  7. Tembereng adalah daerah dalam lingkaran yang dibatasi oleh sebuah tali busur dan busur kecil lingkaran.
  8.  
              










KELILING LINGKARAN
Keliling lingkaran adalah panjang lengkung atau busur pembentuk lingkaran. Untuk mennghitung keliling sebuah lingkaran digunakan rumus:

                      K = πd = 2πr
dengan:
K= keliling lingkaran
r = jari-jari
d= diameter
π = 22/7 atau 3,14


LUAS LINGKARAN
Luas lingkaran adalah luas daerah yang dibatasi oleh lengkung lingkaran. Luas lingkaran sama dengan π kali kuadrat jari-jarinya. Jika jari-jari = r, maka rumus luas lingkaran adalah
















dengan
r = jari-jari
π = 22/7 atau 3,14



Contoh Soal Keliling dan Luas Lingkaran































Komentar

Postingan populer dari blog ini

GARIS DAN SUDUT SMP KLS 7 (PERTEMUAN KE-5)

Pajak, Denda, dan Bonus (bagian 4)